Sistem Politik Prancis biasanya juga disebut dengan istilah Republik Kelima. Prancis mengenal pemerintahan republik pertama hingga pemerintahan republik kelima. Kondisi ini hampir sama dengan sistem politik Indonsia yang terdiri dari orde lama dan orde baru.
Sistem Politik di Prancis sekarang adalah Republik Kesatuan dengan sistem pemerintahan semi presidensial.Badan Legislatif Prancis terbagi menajadi 2 kamar (bicameral) yaitu Assemble Nationale dan Senat.
Sistem pemerintahan di Prancis dijalankan oleh kabinet yang anggotanya terdiri dari dewan - dewan menteri berada dibawah kepemimpinan Perdana Menteri. Sedangkan Presiden bersama dengan Sidang Nasional dan Senat akan mengangkat Dewan Konstitusi. Tugas utama Dewan Konstitusi adalah mengawasi ketertiban dalam proses pemilihan presiden dan parlemen serta mengawasi pelaksanaan referendum
Sistem Politik Prancis yang pemerintahannya adalah republik kelima (1958) posisi presiden sangatlah kuat karena Presideng mengangkat Perdana Menteri dan dapat membubarkan parlemen.
Jadi dapat kita simpulkan bahwa Perancis merupakan
Bentuk Negara: Kesatuan
Bentuk Pemerintahan: Republik
Sistem Kabinet: Ministrial
Bentuk Legislatif: Bicameral(2 kamar)
Kepala Negara:Presiden
Kepala Pemerintahan:Presiden dibantu oleh Perdana Menteri
Demikianlah Sistem Politik Prancis
0 comments:
Posting Komentar